La Asri Buton, Ketua Badko HMI Sulawesi Tenggara |
RMOL. Berkas perkara kasus dugaan korupsi penertiban dan persetujuan izin usaha pertambangan yang melibatkan Gubernur Sulawesi Utara Nur Alam hampir rampung.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, tim penyidik tengah menyiapkan penuntutan.
"Insya Allah segera naik (penuntutan)," kata Agus, kemarin.
Terkait dugaan keterlibatan dua Bupati Buton Umar Samiun dan Bupati Bombana Tafdil, Ketua Badko Sulawesi Tenggara HMI La Asri Buton berharap KPK terus melakukan penelusuran.
KPK, menurut Asri, harus segera memeriksa Umar dan Tafdil untuk menuntaskan perkara. Sebelum Nur Alam mengeluarkan SK izin usaha tambang, kedua bupati terlebih dulu memberikan rekomendasi.
Alhasil, Umar dan Tafdil memiliki keterkaitan.
"Sebelum SK keluar, harus ada rekomendasi. Jadi kalau Nur Alam ditetapkan tersangka, KPK perlu memeriksa yang memberikan rekomendasi," imbaunya.
Soal ini, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati memastikan pemeriksaan akan menyasar seluruh pihak.
"Tapi saya tidak hapal siapa yang sudah (atau belum) diperiksa," katanya.[dem]
Sumber : hukum.rmol (Media Nasional)
No comments:
Post a Comment