Mau Dapat Kartu BPJS Kesehatan Gratis? Begini Caranya ...
Foto diambil dari : http://www.ahadi.id/syarat-dan-cara-membuat-kartu-bpjs-kesehatan-gratis-pbi-dari-pemerintah |
Program BPJS Kesehatan tidak hanya
diperuntukkan bagi orang kaya atau yang mampu membayar iuran, tetapi untuk
seluruh rakyat Indonesia. Tidak terkecuali masyarakat kategori fakir miskin
atau orang tidak mampu.
Pemerintah telah menyediakan kelas
khusus bagi golongan masyarakat fakir miskin dan tidak mampu, yaitu kelas
Penerima Bantuan Iuran (PBI). Iuran bulanan BPJS Kelas PBI ditanggung oleh
pemerintah, sehingga masyarakat miskin dan tidak mampu dapat menikmati manfaat
BPJS Kesehatan gratis iuran bulanan.
Jadi
sebetulnya iuran bulanan BPJS Kesehatan Kelas PBI tidak gratis, melainkan
dibayarkan oleh pemerintah. Peserta PBI berhak mendapatkan pengobatan/
perawatan di ruang perawatan kelas 3, sama dengan ruang perawatan BPJS Kesehatan
Kelas 3.
Adapun yang dimaksud dengan fakir
miskin dan orang tidak mampu adalah:
Fakir Miskin adalah orang yang
sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber
mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang
layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.
Orang Tidak Mampu adalah orang
yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah, yang hanya mampu
memenuhi kebutuhan dasar yang layak namun tidak mampu membayar iuran bagi
dirinya dan keluarganya.
Syarat daftar BPJS Kesehtan
gratis untuk PBI
Persyaratan daftar BPJS Kesehatan
gratis untuk fakir miskin dan orang tidak mampu adalah sebagai berikut:
- Foto copy KTP dan Kartu Keluarga
- Surat keterangan tidak mampu dari desa/ kelurahan setempat.
- Pas Photo 3×4 sebanyak 2 lembar
- Rekomendasi dari Puskemas
Cara daftar BPJS Kesehatan gratis
untuk fakir miskin dan orang tidak mampu
Sebelum membuat surat keterangan
tidak mampu dari desa/kelurahan, mintalah surat pengantar dari RT/RW setempat.
Lalu setelah semua persyaratan di atas selesai dilengkapi, datanglah ke kantor
BPJS Kesehatan di kota Anda. Apabila bingung harus menghadap ke petugas mana,
mintalah bantuan atau petunjuk petugas keamanan (Satpam) di Kantor BPJS
Kesehatan tempat Anda mendaftar BPJS Kesehatan gratis (PBI).
Itulah syarat dan cara daftar
BPJS Kesehatan gratis untuk masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ingat, PBI
hanya diperuntukkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu. Untuk Anda yang
mampu bayar iuran, sebaiknya mendaftar BPJS Kesehatan mandiri.
No comments:
Post a Comment