Full width home advertisement

Translate

Mau Buku Perpustakaan Nasional

Sang Aspirator

Gerakan Sosial

Post Page Advertisement [Top]

Kajari Buton, Ardiansyah ketika bertemu perwakilan warga Wasampela Buton di kantornya, kamis (9/11). Foto: Alfin/ Kendari Pos
Kajari Buton, Ardiansyah ketika bertemu perwakilan warga Wasampela di kantornya, kamis (9/11). Foto: Alfin/ Kendari Pos

KENDARIPOS.CO.ID — Pengelolalaan dana desa (DD) memang perlu transparansi dan pengawasan ketat. Tidak seperti yang terjadi di Desa Wasampela, Kecamatan Wabula, Buton. Warga dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) setempat harus turun ke jalan karena menuding kepala desa (Kades) tak transparan dalam mengelola uang negara itu.

Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Penyelamat Desa Wasampela (FA-DEWA) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Kamis (9/11). Mereka menuntut penegak hukum mengusut dugaan penyelewengan DD tahun 2015 dan 2016 yang dilakukan La Karudini, Kepala Desa Wasampela.


Ia ditengarai menggelapkan dana hingga ratusan juta rupiah. Dugaan itu didasarkan pada pengerjaan dua proyek desa yang mandek, yakni pembangunan tambatan perahu tak rampung dan pembuatan jalan tani sepanjang 2 kilometer namun terealisasi hanya satu kilometer. 

“Untuk itu kami mendesak Kajari Buton segera memeriksa oknum Kepala Desa Wasampela terkait dugaan penyelewangan dana desa,” kata La Asri, orator aksi yang diikuti puluhan warga.

La Asri juga menyebutkan, kejaksaan patut menyelidiki aset yang dimiliki kepala desa. 

“Ada eksavator dua unit, mobil truk dua unit, mobil pribadi dan sejumlah tanah,” tuduhnya.

Selain itu, Ketua Badan Permusyarawaratan Desa Wasampela, La Hama yang turut dalam aksi meminta Kepolisian Resor Buton menyelidiki dugaan pemalsuan tanda tangan dirinya dalam berita acara musyawarah penyusunan rencana kegiatan pemerintah desa (RKPDes), berita acara musyawarah penyusunan rencana anggaran pendapatan belanja desa (RAPBDes), serta berita acara musyawarah pengesahan laporan pertanggungjawaban DD dan alokasi dana desa (ADD) 2015 dan 2016.

“Fakta di lapangan itu tidak sesuai dengan APBDes. Saya selaku Ketua BPD tidak pernah dilibatkan, namun banyak tanda tangan saya. Jadi itu rekayasa,” kata La Hama. 

Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Buton, Ardiansah mengaku akan menindaklanjuti aduan tersebut. 
“Jadi laporan ini kami terima dulu, selebihnya nanti dilakukan penelitian lebih jauh,” kata Ardiansah. (c/m1)

Sumber : KendariPos.Co.Id

No comments:

Post a Comment

Bottom Ad [Post Page]

| Designed by Colorlib